loading…
JAKARTA – KPK memriksa penyanyi Windy Yunita terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (18/6/2025). Penyidik menanyakan 100 pertanyaan tentang peran orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus TPPU ini berkembang dari kasus suap pengurusan perkara yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH), sebagai tersangka.
Baca juga: Tersangka TPPU, Penyanyi Windy Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang diduga dilakukan tersangka HH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (19/6/2025).
Selain Windy, KPK juga memriksa wiraswasta bernama Rinaldo Septariando (RS). Penyidik juga menanyakan keterangan yang sama ke Rinaldo.