Warga Lapor ke Balai Kota, Protes Kebisingan Lapangan Padel di Perumahan

Ringkasan Berita:

Warga mengeluh tentang adanya lapangan padel yang katanya bikin gangguan di kawasan tempat tinggal.
Mereka menuntut agar operasional lapangan padel di wilayahnya dihentikan.
Warga berharap pemerintah segera ambil tindakan tegas supaya kenyamanan lingkungan kembali terjamin.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Beberapa warga datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada hari Selasa (24/2/2026).

Warga protes tentang kehadiran lapangan padel yang disebut-sebut menimbulkan gangguan di kawasan perumahan.

Warga yang datang itu berasal dari dua tempat berbeda, yaitu yang terdampak aktivitas lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, dan juga warga dari Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca juga: Meski Ada Izin, Lapangan Padel di Perumahan di Jakarta Maksimal Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB

Kelompok warga ini mengalami dampak seperti suara bising dan jadi ramainya kendaraan di sekitar lingkungan mereka.

Perwakilan warga Pulomas, Zul (49), menyampaikan tuntutan supaya operasional lapangan padel di wilayahnya dihentikan.

Warga bahkan sudah menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengenai penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk perkara Nomor 214/G/2025/PTUN.JKT.

Baca juga: Ada 397 Lapangan Padel di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta Siap Tertibkan Lapangan yang Tidak Punya Izin

“Di PTUN kami sudah menang,” kata Zul di Balai Kota.

“PBG-nya tidak sah, di PTUN kami sudah menang, isinya mengabulkan gugatan kami dan menyatakan persetujuan bangunan itu tidak sah,” lanjutnya.

“Kami mau lapangan padelnya ditutup sesuai undang-undang, pemerintah sudah akui ada kesalahan dengan keluarnya surat peringatan, kami juga sudah menang di PTUN,” ujar Zul.

MEMBACA  Analisis - Terjebak antara tujuan bersaing di Lebanon, AS tetap di pinggir lapangan Oleh Reuters

Baca juga: Padel Menjamur di Jakarta hingga Picu Keresahan Warga, Pramono Anung akan Tertibkan Jam Operasional

“Putusannya mencabut izin, walaupun ada banding,” katanya.

Menurut Zul, putusan itu harusnya diikuti dengan penghentian penggunaan bangunan sampai proses hukumnya benar-benar selesai dan sudah punya kekuatan hukum tetap.

“Jangan digunakan bangunannya sampai putusan banding itu ada, jalankan dulu surat peringatan dan putusan pengadilan, tutup saja, tidak ada manfaatnya bagi warga,” tegas Zul.

Baca juga: Lapor Sejak November 2025, Warga Haji Nawi Cilandak Jaksel Keluhkan Operasional Lapangan Padel

Selain masalah izin, warga juga soroti dampak kebisingan yang dirasakan hampir tiap hari karena aktivitas olahraga ini.

Menurut Zul, yang jadi masalah utama bukan kemacetan, tapi suara ramai dan lalu lintas kendaraan pengunjung yang terus-terusan.

“Kami merasakan suara bising, bukan macet, tapi lalu-lalang kendaraan yang ramai,” ucapnya.

Baca juga: Warga Grogol Selatan Protes Pembangunan Lapangan Padel, Ini Penyebabnya

Zul menyebut lapangan padel itu masih beroperasi setiap hari dari jam 06.00 sampai 22.00 WIB.

Warga berharap pemerintah segera ambil langkah tegas supaya kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka kembali terjaga. (m27)

Tinggalkan komentar