Warga negara Inggris berusia 52 tahun, Baath Jarnail Singh (52), menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (23/4) atas tuduhan perdagangan narkoba jenis kokain seberat lebih dari 1,4 kilogram yang ditemukan di sebuah hotel di Legian.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ketut Somanasa, Jaksa Penuntut Umum Finna Wulandari mengungkapkan bahwa terdakwa ditangkap pada 14 Februari 2026. Dari kamar hotelnya, polisi menyita total 1.419,79 gram zat padat berwarna putih yang telah dipastikan sebagai kokain.
Barang bukti lain yang dihadirkan di antaranya timbangan elektrik, koper abu-abu dengan kunci pengaman, dan beberapa ponsel.
Jaksa menjerat Singh dengan beberapa pasal dari undang-undang narkotika Indonesia yang sangat ketat. Dakwaan utama adalah Pasal 114 UU No. 35/2009 tentang peredaran narkotika Golongan I.
“Terdakwa diduga menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram,” ujar Wulandari di persidangan.
Berdasarkan hukum Indonesia, jumlah barang bukti yang disita ini membawa ancaman hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup atau hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar (sekitar US$578.000).
Sidang diwarnai beberapa kali protes dari terdakwa. Singh dilaporkan keberatan atas liputan media dan meminta persidangan tertutup, namun permintaan ini jarang dikabulkan dalam kasus seperti ini.
Selain itu, dia juga memberhentikan kuasa hukumnya dan meminta pengacara baru untuk proses sidang selanjutnya. Tim pengacara barunya menyatakan akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan pada sidang berikut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Unit Satuan Narkoba Polresta Denpasar. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, sebelumnya menjelaskan pihaknya mendapat informasi terkait transaksi narkoba di Jalan Lebak Bene.
Saat penyelidikan, polisi curiga dengan gerak-gerik tersangka di depan hotel tempatnya menginap. Pencarian awal di tubuh tidak membuahkan hasil, tapi penggeledahan di kamar hotel menemukan kokain yang disembunyikan dalam koper di lemari pakaian.