Rabu, 01 Mei 2024 – 11:00 WIB
Potret salah satu titik tempat pembuangan sampah sementara yang sering digunakan oleh warga. Saat ini lokasi tersebut telah dipasangi plang oleh pemerintah desa. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Warga di Kampung Hulurawa, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor merasa kesal dengan kebijakan pemerintah desa setempat.
Pasalnya, Pemerintah Desa Bantarsari telah menghentikan sementara layanan pengangkutan sampah warga sejak awal pekan lalu tanpa penjelasan yang jelas.
Tidak hanya itu, tempat-tempat sementara pembuangan sampah yang sering digunakan oleh warga kini dipasangi plang yang berisi ancaman, bukan penjelasan.
Seorang warga Kampung Hulurawa, Pita, mengungkapkan kekesalannya terhadap pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah desa tidak memberikan keterangan yang memadai kepada masyarakat mengenai kondisi saat ini.
“Iya, tidak benar seperti ini. Setidaknya masyarakat harus diberitahu tentang kondisi ini, apa penyebabnya layanan pengangkutan sampah dihentikan sementara. Padahal kami selalu membayar iuran kebersihan tepat waktu,” ujarnya, Rabu (1/5).
Tidak hanya sampai di situ, pemerintah desa juga tidak memberikan opsi pilihan kepada masyarakat, seolah-olah mengabaikan kebutuhan warganya.
“Minimal harus ada opsi dari pemerintah desa, kami tidak bisa lagi membuang sampah, lalu bagaimana selanjutnya, seharusnya ada opsi yang diberikan oleh pemerintah desa,” tambahnya.
“Warga seharusnya diberikan penjelasan dan opsi pilihan, bukan hanya dipasangi plang yang berisi ancaman tanpa penjelasan. Dengan kondisi seperti ini, kami sebagai warga merasa bingung harus bertindak bagaimana,” lanjutnya.
Warga di Kampung Hulurawa, Desa Bantarsari, Rancabungur, Kabupaten Bogor merasa geram karena layanan pengangkutan sampah dihentikan tanpa penjelasan yang jelas.
Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News