Warga Cipete Utara Dukung Penertiban Bangunan Liar di Jalan Nangka

Ringkasan Berita:

Warga dan Karang Taruna Cipete Utara mendukung aksi Lurah setempat menertibkan bangunan liar di Jalan Nangka, Kebayoran Baru. Bangunan di atas fasilitas umum itu dibongkar karena diduga akan dijadikan tempat usaha, meski dipasangin spanduk “pos kamling”. Ketua Karang Taruna A.M. Nurdin menegaskan spanduk itu cuma modus. Lurah Rocky A. Tarigan memastikan penertiban sesuai aturan walau dapat teror surat terbuka palsu.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Warga dan pengurus Karang Taruna Cipete Utara memberi dukungan penuh pada langkah Lurah Cipete Utara yang menertibkan bangunan liar di Jalan Nangka, RT 02/05, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bangunan itu dibongkar karena berdiri di lahan fasilitas umum dan dicurigai akan dialihfungsikan untuk usaha.

Walaupun sempat dipasangi spanduk bertuliskan “pos kamling”, warga menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan untuk keamanan lingkungan.

Ketua Karang Taruna Cipete Utara A.M. Nurdin mengatakan, spanduk pos kamling cuma digunakan sebagai modus untuk menipu petugas supaya bangunannya tidak ditertibkan.

“Dari awal kami sudah tau itu bukan pos kamling. Itu cuma akal-akalan biar tidak dibongkar. Nyatanya, bangunan itu rencananya mau dipakai buat usaha,” kata Nurdin di lokasi, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Nurdin, bangunan liar ini malah merugikan warga karena mengganggu fungsi fasilitas umum yang seharusnya bisa dipakai bersama.

Dia menilai, praktek mengalihfungsikan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi sering terjadi dan harus dihentikan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

“Banyak fasilitas umum yang pelan-pelan dialihfungsikan oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi. Kalau dibiarkan, yang lain bisa ikutan. Makanya kami dukung penuh penertiban ini,” jelas Nurdin.

Nurdin juga mengapresiasi langkah tegas Lurah Cipete Utara beserta stafnya yang menindaklanjuti laporan warga dan melakukan pembongkaran sesuai peraturan.

MEMBACA  Ekonomi Bangunan Ramah Lingkungan dan Desain Berkelanjutan

Di sisi lain, Lurah Cipete Utara Rocky A. Tarigan mengaku menerima teror setelah penertiban bangunan liar itu.

Teror tersebut berupa penyebaran surat terbuka lewat WhatsApp yang mengatasnamakan tokoh masyarakat dan Forum Masyarakat Cipete Utara.

Dalam suratnya, Rocky dituduh membongkar pos kamling tanpa prosedur, bersikap arogan, dan diminta untuk dimutasi dari jabatannya sebagai lurah.

“Betul, ada surat palsu yang disebar oleh oknum yang diduga terkait bangunan liar yang kami bongkar. Isinya laporan tidak benar seolah kami bongkar pos kamling,” kata Rocky saat dikonfirmasi.

Tinggalkan komentar