Minggu, 13 Juli 2025 – 07:20 WIB
Kabupaten Bekasi, VIVA – Sejumlah warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga jadi korban penipuan oleh Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Januar Persada Nusantara. Akhirnya, mereka melapor ke Polsek Cikarang Utara.
Baca Juga:
Cegah Banjir Besar, Pemerintah Diminta Pulihkan Daerah Aliran Sungai Kabupaten Bekasi
"Para korban bilang udah keluar uang jutaan rupiah buat dapet kerja, tapi janji panggilan kerja gak kunjung dateng," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, Minggu (13/7/2025).
Baca Juga:
Polisi Segera Bidik Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Siapa Sosoknya?
Kasus ini berawal dari pengaduan satu korban yang merasa ditipu LPK di Cikarang Utara. Lembaga ini janjikan kerja dengan syarat bayar uang, tapi janjinya gak ditepatin setelah pembayaran.
Sebelum lapor polisi, korban udah datangi kantor LPK buat minta uangnya kembali, tapi pengurusnya gak ada. "Mereka nunggu lama sampe bikin kerumunan," jelas Sutrisno.
Polisi minta korban buat lapor resmi biar gak ada hal yang gak diinginkan. Sutrisno pastikan bakal tindak lanjuti kasus ini dan periksa unsur pidana dari pengurus LPK.
"Kami butuh kerja sama korban buat kasih keterangan lebih lengkap, biar bisa ambil tindakan hukum," ujarnya.
Ada 13 korban yang rugi dengan uang Rp5-8 juta per orang. Beberapa korban kasih bukti transfer ke pengurus LPK. Polisi masih kejar pelaku.
Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, bilang LPK Januar Persada Nusantara gak terdaftar di database resmi. "Ini LPK bodong," katanya.
Widi imbau masyarakat hati-hati pilih LPK, pastikan kredibilitas dan izin resminya. "Jangan mudah tergiur tawaran kerja yang minta bayar uang," tegasnya.
(Ant)
Halaman Selanjutnya
"Kerja sama dari para korban sangat kami perlukan untuk memberikan keterangan lebih lengkap, sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum lebih lanjut," ujarnya.