Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa untuk Kasus Dugaan Korupsi

loading…

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Foto/bandung.go.id

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota Bandung. Dalam kasus ini, Wakil Wali Kota Erwin diperiksa sebagai saksi.

“Saat ini, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di pemerintah daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo kepada para wartawan, Kamis (30/10/2025).

Irfan menjelaskan, penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan Terjaring OTT, Kejagung: Nggak Ada, Hanya Pemeriksaan

“Hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober 2025, tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung,” kata Irfan.

MEMBACA  Perlindungan Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik Sudah Waktunya