Wakil Menteri Minta Pemanfaatan Sumber Daya yang Lebih Baik di Transportasi Publik.

Deputi Menteri Perhubungan Suntana mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya yang mereka miliki guna meningkatkan layanan transportasi publik terintegrasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.

Suntana menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Kelompok Fokus (FGD) mengenai Optimalisasi Sumber Daya Daerah untuk Transportasi Publik di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta pada hari Rabu.

Beliau menekankan bahwa pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendirian dalam menyelesaikan masalah transportasi, sehingga diperlukan kerjasama dengan pemerintah daerah.

Beliau menjelaskan bahwa kerjasama meliputi perencanaan, koordinasi, dan penganggaran untuk mewujudkan transportasi yang terjangkau.

Suntana juga mencatat bahwa strategi dan inovasi dianggap perlu dalam mengelola pendapatan daerah, termasuk pajak, retribusi daerah, dan dana lain yang terkait dengan sektor transportasi.

Beliau mencatat bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023, pemerintah daerah dapat menggunakan 10 persen dari pendapatan pajak kendaraan bermotor untuk pengembangan transportasi publik.

Namun, dana harus dimanfaatkan dengan sinergi, koordinasi, dan diskusi yang matang.

“Pemanfaatan harus sesuai dengan program pemerintah pusat,” katanya sambil mengingatkan pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa pemerintah daerah harus terbuka terhadap teknologi transportasi dan konsep yang sesuai dengan kondisi penduduk dan wilayah.

Mereka juga diimbau untuk menciptakan transportasi terintegrasi dan menjalin kerja sama guna menciptakan manfaat yang berdampak bagi masyarakat.

Sugiarto menekankan bahwa sektor transportasi sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika transportasi lancar, terintegrasi, dan terhubung, itu akan berdampak pada pendapatan daerah dan lainnya,” katanya.

FGD hari Rabu diadakan untuk menciptakan rekomendasi dan kebijakan strategis untuk mengoptimalkan sumber daya daerah guna mendukung transportasi publik yang berkelanjutan.

MEMBACA  Lebih Baik dari yang Diharapkan tapi Tidak Hebat

Ini juga dapat menghasilkan masukan untuk penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang akan menjadi panduan untuk melaksanakan pembiayaan di daerah.

Berita terkait: Menteri berupaya untuk mengintegrasikan layanan kereta api di Jakarta Raya

Translator: Muhammad Harianto, Raka Adji
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024