Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang pemerintah pusat yang mencapai Rp9.138,05 triliun hingga akhir Juni 2025 masih dalam batas aman. Ia mengatakan angka ini tidak seharusnya dijadikan sentimen negatif bagi perekonomian nasional.
Menurut Purbaya, ukuran utama risiko utang bukanlah dari nilai nominalnya, tetapi rasio utang dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB). "Kalau mau lihat bahaya atau tidaknya utang, tidak bisa hanya lihat nominalnya saja, tapi harus diperbandingkan dengan kekuatan ekonomi. Nilai Rp9.000 triliun ini masih di bawah 39% dari PDB. Jadi berdasarkan standar internasional, posisi kita masih aman," jelasnya dalam media gathering via Zoom, Jumat (10/10/2025).
Purbaya menyebut rasio utang Indonesia masih jauh di bawah batas kriteria Maastricht sebesar 60%, dan juga lebih rendah dibandingkan banyak negara maju. Sebagai perbandingan, ia menyebut rasio utang negara seperti Amerika dan Jepang bisa mencapai lebih dari 100% bahkan 250%.
Oleh karena itu, Purbaya meminta masyarakat tidak menjadikan isu utang sebagai sumber sentimen negatif. "Jadi utang itu jangan dipakai untuk menciptakan pandangan negatif terhadap ekonomi kita. Sebab, dari standar nasional maupun internasional, posisi kita cukup baik," pungkasnya.