China menegaskan penolakan terhadap usulan Presiden AS Donald Trump agar warga Palestina dipindahkan dari Jalur Gaza. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menyatakan bahwa prinsip “rakyat Palestina memerintah Palestina” harus dijunjung tinggi dalam pemerintahan pasca konflik di Gaza. China menentang pemindahan paksa penduduk Gaza yang diusulkan oleh Trump.
Pemerintah China meyakini bahwa Gaza harus tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina dan bukan dijadikan alat politik. Mereka menekankan perlunya bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi untuk membantu masyarakat Gaza yang telah menderita akibat perang Israel. China juga mendukung hak-hak nasional yang sah bagi rakyat Palestina dan siap bekerja sama untuk mewujudkan Solusi Dua Negara yang mengarah pada pembentukan negara Palestina merdeka.
Beberapa negara lain juga telah menyuarakan penolakan terhadap usulan Trump. Raja Abdullah dari Yordania menegaskan penolakannya terhadap upaya mencaplok wilayah dan mengusir warga Palestina. Mesir menyatakan dukungannya untuk rencana pemulihan Gaza tanpa pemindahan warga Palestina. Jerman, Prancis, dan Inggris juga mengecam usulan tersebut sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan menyebabkan penderitaan.
Agresi militer Israel di Gaza telah menewaskan ribuan penduduk dan menghancurkan banyak infrastruktur. Masyarakat internasional diharapkan dapat bergandengan tangan untuk membantu Gaza membangun kembali dan memberikan dukungan kemanusiaan. China menegaskan komitmennya untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina dan terus berupaya untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah.
Pernyataan China ini menjadi suara solidaritas dengan rakyat Palestina dan menegaskan kembali posisinya dalam konflik di wilayah tersebut. Dukungan dari negara-negara lain juga menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan menghormati hak asasi manusia. Semoga dengan adanya dukungan ini, situasi di Gaza dapat segera membaik dan rakyat Palestina dapat hidup dalam perdamaian dan keadilan.