Usulan Tarif KRL Berbasis NIK, Subsidi Kereta Api Lebih Rendah dari Kendaraan Listrik

Jumat, 30 Agustus 2024 – 13:50 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus mendorong inovasi di sektor transportasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satu langkah terbaru adalah wacana penerapan tarif tiket berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada layanan KRL Jabodetabek.

Baca Juga :

Menhub Dorong Angkutan Perkotaan Gunakan Kendaraan Listrik

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kereta api kelas ekonomi yang mendapat subsidi Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah. Menurut Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2025, dikutip VIVA Jumat 30 Agustus 2024, anggaran belanja subsidi PSO untuk sektor kereta api mencapai Rp4.797,1 miliar.

Subsidi ini dialokasikan untuk berbagai jenis angkutan kereta api, termasuk KA ekonomi jarak jauh, jarak sedang, jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek. Tujuan utamanya adalah memastikan aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat luas. Selain penerapan tiket berbasis NIK, pemerintah juga akan melaksanakan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mengukur kepuasan pelanggan dan menyusun skema pengurangan subsidi berdasarkan pendapatan non-tiket.

Baca Juga :

Terpopuler: Pembatasan Pertalite Mulai September, Edukasi Kendaraan Listrik

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan perhatian besar pada pengembangan kendaraan listrik. Menurut informasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, pada tahun 2024 insentif kendaraan listrik dialokasikan sebesar Rp9,2 triliun. Dari jumlah ini, Rp4,9 triliun dialokasikan untuk mobil listrik, Rp4,2 triliun untuk sepeda motor listrik, dan Rp144 miliar untuk bus listrik. Langkah ini diambil untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan, sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Meski demikian, terdapat perbedaan signifikan antara subsidi untuk angkutan umum dan kendaraan listrik. Subsidi PSO untuk kereta api, yang dirancang untuk menjangkau masyarakat luas, masih lebih kecil dibandingkan dengan insentif kendaraan listrik yang lebih menyasar pada percepatan adopsi teknologi baru.

MEMBACA  Paris 2024: Indonesia tersingkir, Polandia merajai cabang panjat dinding wanita

Bahlil Kebut Aturan Pembatasan BBM Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024

Menteri Bahlil mengatakan, saat ini pembahasan sudah mencapai periode sosialisasi yang bakal dilakukan Pemerintah, ketika aturan terkait hal tersebut nantinya dirilis.

VIVA.co.id

27 Agustus 2024