Jakarta (ANTARA) – Usulan Indonesia mengenai instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti global telah resmi dimasukkan dalam agenda Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
Dokumen yang berkode SCCR/47/6 ini dijadwalkan untuk dibahas pada sesi ke-47 Komite Tetap untuk Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR), yang akan berlangsung di Jenewa, Swiss, dari tanggal 1 hingga 5 Desember 2025.
Agtas menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas dimasukkannya usulan ini ke dalam forum global.
"Usulan Indonesia telah diterima secara formal dan kini siap untuk diperjuangkan bagi manfaat global. Ini merupakan langkah penting menuju terbentuknya tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia," ujarnya.
Usulan yang berjudul The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment ini dikembangkan melalui kolaborasi antar kementerian, melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Agtas menggambarkan inisiatif ini sebagai upaya strategis untuk memajukan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan industri kreatif di era digital.
Dia menekankan bahwa keberhasilan usulan ini akan sangat bergantung pada diplomasi multilateral, regional, dan bilateral yang kuat.
Untuk itu, dia menyerukan kepada para perwakilan Indonesia di luar negeri untuk aktif memperjuangkan posisi negara di WIPO.
Usulan ini memperkenalkan tiga pilar utama: tata kelola royalti global di bawah WIPO, sistem distribusi royalti yang berpusat pada pengguna, dan penguatan organisasi manajemen kolektif lintas batas.
"Pilar-pilar ini bertujuan untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan," kata Agtas.
Dia menegaskan bahwa usulan ini mencerminkan komitmen global Indonesia terhadap perlindungan hak cipta dan manfaat ekonomi yang adil bagi para pencipta.