Jakarta (ANTARA) – Kapala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan agar Desa Bersinar menjadi program nasional untuk memperkuat inisiatif daerah.
Ia menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam suatu audiensi di Jakarta, Rabu.
Desa Bersinar merujuk pada desa atau kelurahan yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk penerapan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang komprehensif.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kemendagri atas komitmennya mendukung P4GN dan Precursor Narkotika (PN)," ujar Seto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Seto menekankan, salah satu kontribusi penting Kementerian adalah diterbitkannya Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran Nomor 900.1.1/5282/SJ tertanggal 26 September 2025, tentang Dukungan Pemerintah Daerah untuk Penguatan Program P4GN dan PN.
Dia juga memaparkan beberapa usulan strategis untuk meningkatkan pelaksanaan program di tingkat daerah.
Usulan itu antara lain memperluas jangkauan BNN, mengintegrasikan pencegahan dan pengendalian narkoba ke dalam perencanaan pembangunan daerah, memperkuat koordinasi antarsektor, menyusun pedoman perencanaan dan penganggaran, serta menerapkan Gerakan Tes Urine Nasional.
Menanggapi hal ini, Mendagri Karnavian menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan program-program BNN.
Dia menegaskan, kementerian akan menindaklanjuti dengan memastikan isu narkoba dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RKPD, RPJMD, dan RPJPD, melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam menangani masalah narkoba di Indonesia.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan aksi nyata dan terkoordinasi antara pemeritah pusat dan daerah untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba.
Berita terkait: Kementerian akan bentuk satgas anti narkoba di akar rumput
Berita terkait: BNN dan BKKBN bekerja sama bangun keluarga anti narkoba
Penerjemah: Agatha Olivia Victoria, Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025