Selasa, 3 Februari 2026 – 23:25 WIB
Jakarta, VIVA – Pemuda Masjid Dunia mengusulkan agar Perkampungan Haji Indonesia di Makkah diberi nama “Kampung Haji Indonesia Prabowo”.
Baca Juga:
Berubah Sikap Usai Bertemu Prabowo, MUI Kini Dukung RI Gabung Board of Peace
Usulan ini disampikan oleh Presiden Pemuda Masjid Dunia, Said Aldi Al Idrus, sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat identitas nasional Indonesia dan meningkatkan simbol pelayanan negara untuk jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Said Aldi menjelaskan bahwa keberadaan kampung haji Indonesia di Makkah adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan kenyamanan bagi jamaah.
Baca Juga:
Prabowo Bicara Persatuan dan Kepemimpinan Inklusif, PSI: Ini Tanda Kedewasaan Bangsa
Oleh karena itu, nama yang dipakai harus mencerminkan identitas kebangsaan dan nilai kenegaraan.
“Usulan penamaan ini menempatkan Indonesia sebagai unsur utama, sebagai penegasan bahwa fasilitas tersebut adalah milik dan tanggung jawab negara,” katanya dalam keterangan, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Purbaya sebut Iuran Board of Piece Diambil dari Anggaran Kemenhan
“Sementara nama Prabowo dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan simbolik atas kepemimpinan nasional yang memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualiatas penyelenggaraan ibadah haji,” lanjutnya.
Dia menegaskan, usulan ini bukan untuk mempersonalisasi fasilitas publik, melainkan sebagai simbol historis dan etis yang tetap menjunjung prinsip kepentingan umum, netralitas, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Usulan ini disampaikan selama kunjungan Said Aldi sebagai Presiden Pemuda Masjid Dunia ke Arab Saudi, Yordania, Dubai, Mesir, dan Turki. Kunjungan tersebut untuk silaturahmi dan dialog dengan Liga Muslim Dunia, Organisasi Pemuda Muslim Dunia (WAMY), serta beberapa NGO lainnya, sekaligus melantik ketua pemuda masjid di beberapa negara.
Dari sisi hukum, Pemuda Masjid Dunia berpandangan bahwa penamaan fasilitas publik merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan tidak melanggar peraturan selama dilakukan secara proporsional melalui mekanisme resmi.
Dalam dimensi internasional, organisasi ini juga menekankan pentingnya menghormati hukum Arab Saudi, serta membuka kemungkinan penggunaan nama secara paralel dalam Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris sesuai kebutuhan.
“Kami menegaskan bahwa usulan ini adalah aspirasi masyarakat sipil, bukan keputusan negara. Seluruh proses dan keputusan akhir kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Pemuda Masjid Dunia berharap usulan ini dapat dipahami sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat identitas nasional Indonesia di Tanah Suci dan mendukung pelayanan haji yang bermartabat, profesional, dan berkelanjutan.