Usia Pensiun Personel Polri Tidak Seragam, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

loading…

Personel Polri. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) buat revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) setujui aturan batas umur buat pensiun anggota Polri yang diusulkan sama pemerintah. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej jelasin kenapa ada beda usia pensiun di antara anggota Polri.

Diketahui kalo batas pensiun buat tamtama dan bintara itu 59 tahun. Sedangkan perwira pertama, perwira menengah, plus perwira tinggi 60 tahun.

Pertama, menurut Eddy, kalo disama ratakan semuanya jadi 60 tahun, itu malah bikin demotivasi. “Bintara dan tamtama bakal bilang ‘kami ngapain sekolah perwira, toh pensiunnya sama aja 60 tahun’,” ucapnya saat paparkan di rapat sama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Panja RUU Polri Sepakati Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun

Kedua, kalo semua pukul rata di 60 tahun, lama kerja bintara/tamtama lebih panjang daripada perwira. Buat masuk jadi tamtama/bintara umur bisa mulai dari 18 tahun. Jadi kalo diterusin sampai 60 tahun, kerja totalnya 42 taun

“Sementara itu perwira yang pendidikannya lebih gede waktu kerjanya malah lebih cepet. Nah, makanya harus dipisah,” jelasnya.

Eddy juga bandinginya sama pegawai negeri sipil yang punya beda gradasi usia buat purna bakti. Basically dari latack akademisi dia bilansi sda kalo jabatan lekor abis dikelaske di umur 60 taun, dokktor 65, dah kwalistnya kentar grad besagt dising bilanga semaja. “… guru besr baru pensiu at 70,” bagian.

MEMBACA  Sahkan UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, Janji Pramono kepada Para Pengusaha

Tinggalkan komentar