Usai Bentrok di Ambon, Korban yang Rumah Dibakar Massa Laporkan Kejadian ke Polisi

Sabtu, 23 Agustus 2025 – 14:04 WIB

Ambon, VIVA – Pasca bentrokan antar warga, yaitu warga Desa Hunut Kecamatan Teluk Ambon dan warga Desa Hitu Maluku Tengah, sejak Selasa (11/08/2025) yang mengakibatkan puluhan rumah warga dan tempat usaha ludes dibakar massa.

Baca Juga:
Polisi Ungkap 12 Orang Tewas Selama Bentrokan Pilkada di Mulia Puncak Jaya

Akibat bentrokan ini, sejumlah warga yang jadi korban dan rumahnya dibakar massa, mereka mendatangi Polda Maluku untuk buat laporan resmi pada Kamis (21/08/2025) kemarin.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, nenegaskan, pihaknya akan jalankan sejumlah prosedur hukum tanpa pilih kasih. Siapa yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Marselino Tewas Ditikam Istri Picu Bentrokan Berdarah Dua Kelompok Warga di Nabire

Warga laporkan pelaku bentrokan yang menyebabkan beberapa rumah terbakar

"Bapak Wakapolda saat konferensi pers kemarin telah menekankan akan mengambil tindakan penegakan hukum tanpa pilih kasih demi memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya kepada para korban. Polisi tetap melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," kata Kombes Rositah Umasugi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:
Kapolda Kepri Pastikan Pulau Rempang Kondusif Usai Bentrok Aparat vs Warga

Kabid Humas mengaku, laporan polisi disampaikan oleh warga Hunut yang menjadi korban pembakaran. Korban merasa dirugikan. Ia tidak terima tempat tinggalnya dibakar.

"Kasus ini diawali dari tawuran antar pelajar. Pasca kejadian tersebut ada pengrusakan dan pembakaran rumah-rumah warga di Hunut. Kami sudah terima LP tanggal 21 Agustus 2025," ungkap Mantan Kapolres Maluku Tengah ini.

Setelah terbitnya laporan polisi, Kombes Rositah mengaku tim penyidik selanjutnya akan melakukan sejumlah tahapan sesuai prosedur hukum. Dimulai dari penelitian, kemudian penyelidikan. Sejumlah saksi terkait kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk saksi pelapor.

MEMBACA  Penjualan DeepSeek mengingatkan investor tentang cerita pendapatan terbesar yang menopang pasar saham

"Dengan adanya laporan ini kami dari kepolisian tentunya akan melakukan penelitian dan kegiatan-kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan. Kemarin telah dilakukan olah TKP oleh tim Identifikasi Polres dan Polda di lokasi kebakaran," jelasnya.

Masyarakat diminta bersabar selama tahapan proses hukum dilaksanakan. "Kami minta agar rekan-rekan dapat bersabar dan apabila masyarakat ada yang mengetahui informasi terkait kejadian itu bisa disampaikan kepada kepolisian sehingga dapat membantu pengungkapan kasus ini dengan cepat," pintanya.

Menurut Kabid Humas, dari hasil olah TKP kemarin tercatat 14 unit rumah terbakar. Ini tidak termasuk dengan tempat-tempat usaha warga. Sementara rumah yang rusak sejumlah 18 unit.

Polda Maluku menghimbau seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan sejumlah informasi yang menyesatkan di media sosial. (Usman Mahu/tvOne/Ambon)

Halaman Selanjutnya
Setelah terbitnya laporan polisi, Kombes Rositah mengaku tim penyidik selanjutnya akan melakukan sejumlah tahapan sesuai prosedur hukum. Dimulai dari penelitian, kemudian penyelidikan. Sejumlah saksi terkait kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk saksi pelapor.