UMP Sumatera Utara 2026 Naik 7,9%, Capai Rp 3,2 Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 – 00:03 WIB

Medan, VIVA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution udah tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut buat tahun 2026 jadi Rp3.228.971. Nilai ini naik sekitar 7,9 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan kenaikan itu, jumlah UMP Sumut bertambah Rp236.412 per bulan dari tahun sebelumnya yang cuma Rp2.992.559.

“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sesuai sama perhitungan yang udah dilakukan,” kata Bobby dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, hari Jumat kemarin.

Bobby minta semua pemerintah kabupaten dan kota di Sumut untuk menyesuaikan besaran kenaikan upah ini. Gubernur berharap kebijakan ini bisa memperkuat kerja sama dan dorong aktivitas ekonomi, terutama di daerah.

“Kebijakan ini juga semoga bisa memperkuat kesejahteraan para buruh di Sumatera Utara,” ujarnya.

Bobby juga ajak para pekerja dan serikat buruh di Sumut untuk sama-sama jaga kondusifitas daerah. Menurut dia, situasi yang aman dan kondusif itu sangat penting buat dukung kelangsungan usaha dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Baik serikat buruh maupun asosiasi pengusaha, mari kita jaga bersama. Supaya tujuan kita bisa tercapai. Tugas kita sekarang adalah menjaga kondusivitas,” jelas Bobby.

Dia bilang, kondusivitas dalam bekerja dan berusaha di semua kabupaten/kota se-Sumut itu penting.

“Makanya, saya harap kita semua terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat,” tutur Bobby.

Gubernur juga instruksikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, untuk lakukan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Sumut. Soalnya, jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut sekarang cuma 35 orang, sementara industri yang harus diawasi ada ribuan.

MEMBACA  Obrolan dengan Grok: Elon, Saya, dan 20 Juta Tayangan | Soal Ras

“Ini ngawasinnya pasti keteteran. Tolong, Pak Sekda, distribusikan dengan baik, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, biar penempatannya tidak berat sebelah,” papar Bobby.

“PPPK dan PPPK paruh waktu di dinas semua. Agar mereka bisa bekerja untuk memastikan kebijakan pemprov, seperti UMP ini, berjalan baik di lapangan,” ungkap Bobby. (Ant)

Tinggalkan komentar