Polisi Metro Jakarta telah memeriksa 31 saksi terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April lalu.
“Penyidik sudah memeriksa 31 orang, termasuk pelapor, sopir taksi, petugas perlintasan, korban, petugas kereta, dan saksi lainnya,” kata Komisaris Besar Budi Hermanto pada Minggu.
Kasus ini ditanggalani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian, mengumpulkan bukti, melihat rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit, meminta hasil autopsi, dan memerika saksi.
Penyidik juga akan mencari informasi dari instani terkait, termasuk din tata ruang dan pekerjaan umum, operator taksi, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Polisi telah mem
anggil operator taksi, khususnya operatir kendaraan listrik, dan akan memberikan arahan tentang kepatuhan keselamatan di perlintasan kereta api.
Kecelakaan ini menewaskan 16 orang dan melukai 91 lainnya.
Peristiwa itu diduga dimulai ketika kereta commuter menabrak taksi online di perlintasan sebidang.
Kereta lain yang berhenti di stasiun kemudian ditabrak dari belakng oleh kereta Argo Bromo Anggrek.