UI Menangguhkan Gelar Doktor Lahadalia karena Keberatan Integritas

Universitas Indonesia (UI) pada hari Rabu memutuskan untuk menunda gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil Lahadalia, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

“UI meminta maaf kepada publik atas isu terkait BL (Lahadalia), mahasiswa program doktor (S3) di Sekolah Studi Strategis dan Global (SKSG),” UI menyatakan dalam rilis pers menyusul hasil pertemuan Koordinasi 4 Organ.

Pemberian gelar doktor kepada Lahadalia, yang juga menjabat sebagai ketua Partai Golkar, menarik perhatian publik karena ia menyelesaikan program doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun.

Menteri tersebut mendapatkan gelar PhD-nya setelah satu tahun delapan bulan, daripada tiga atau empat tahun yang biasanya diperlukan untuk menyelesaikan studi doktoral di universitas bergengsi tersebut.

Ia dianugerahi gelar doktor dengan predikat cum laude dari Sekolah Studi Strategis dan Global.

Namun, makalah Lahadalia menjadi sorotan, dengan spekulasi yang mengemuka bahwa itu adalah hasil dari layanan “joki”, yang melibatkan seseorang yang dibayar untuk menyelesaikan tugas akademis atas nama orang lain.

UI, salah satu universitas terbesar di Indonesia, mengungkapkan bahwa mereka melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola Program Doktoral (S3) di SKSG, yang luluskan Lahadalia dan memberinya gelar doktor pada 16 Oktober 2024, “sebagai komitmen untuk menjaga kualitas akademik dan integritas.”

Tim investigasi universitas, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Profesor, melakukan audit terhadap program doktoral di SKSG — mulai dari penerimaan mahasiswa hingga proses ujian.

Berdasarkan hasil investigasi, UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru ke Program Doktoral SKSG sampai audit menyeluruh terhadap tata kelola program dan proses akademik selesai.

MEMBACA  PTUN akan Mengajukan Permohonan PDIP, KPU Diminta untuk Tidak Tergesa-Gesa Menetapkan Hasil Pemilihan Presiden 2024

Dewan Profesor UI juga akan melakukan sidang etika terkait pelanggaran yang mungkin terjadi selama supervisi mahasiswa program doktoral.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” demikian pernyataan universitas.

“Mengingat langkah-langkah yang diambil oleh UI, kelulusan BL dari Program Doktoral SKSG (S3) ditangguhkan,” tambah universitas tersebut, menginformasikan bahwa tindakan lebih lanjut akan mengikuti keputusan dari sidang etika.

Berita terkait: Lahadalia memberikan petunjuk tentang posisi di Kabinet Prabowo
Berita terkait: Sengketa kepemimpinan Kadin diselesaikan melalui resolusi strategis: Rasjid

Reporter: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024