Turis Singapura Siap Memaafkan Pelaku Pelecehan Seksual di Braga, Ini Ketentuannya

Minggu, 5 Januari 2025 – 14:35 WIB

Jakarta, VIVA – Dua orang turis asal Singapura mengalami kejadian tak mengenakan saat berkunjung ke Indonesia, tepatnya di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat. Keduanya mengalami pelecehan seksual oleh tiga orang remaja.

Baca Juga :

Pengakuan 3 Remaja Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung

Turis tersebut merupakan pasangan suami-istri bernama Darien dan Joanna. Melalui unggahan instagram pribadinya, Darien mau memaafkan para pelaku tersebut dengan syarat harus meminta maaf secara terbuka sebelum tanggal 11 Januari 2025.

“Kepada para pelaku insiden ini, kami bersedia untuk tidak memperkarakan kasus ini lebih lanjut ke ranah hukum dengan satu syarat. Anda para pelaku dalam insiden ini, harus memberikan permintaan maaf secara terbuka dan tulus sebelum tanggal 11 Januari 2025,” ujar Darien, seperti dikutip, Minggu, 5 Januari 2025.

Baca Juga :

Awal Mula Aksi Bejat Guru SMK di Cilandak Lecehkan Siswinya Terungkap

Ketiga terduga pelaku pelecehan seksual kepada turis asal Singapura diperiksa

Darien meminta kepada remaja tersebut untuk membuat rekaman video permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, warga Bandung dan secara pribadi terhadap dirinya dan Joanna.

Baca Juga :

Guru SMK di Cilandak Diduga Lecehkan Siswinya, Diancam Nilai Turun dan Aib Dibuka

“Refleksi tentang apa yang akan Anda lakukan untuk berubah dan memastikan hal ini tidak terjadi lagi di masa depan,” ujar Darien.

Video permintaan maaf itu, kata dia, dikirimkan melalui email sebelum tanggal 11 Januari 2025 ke email pribadi milik Darien.

“Ini bukan tentang balas dendam, ini tentang menentang pelecehan seksual dalam bentuk apapun, yang seharusnya tidak dialami oleh siapa pun, baik wisatawan maupun warga lokal,” ujar dia.

MEMBACA  Kunci ketahanan kelas menengah dalam menjaga ekonomi Indonesia

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap tiga remaja terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung pada 29 Desember lalu.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah video yang diunggah melalui akun Youtube korban atas nama Darien dan Joanna viral di media sosial.

“Alhamdulillah, tadi malam, kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Budi di Bandung, Sabtu.

Budi menjelaskan ketiga terduga pelaku ini merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang mengaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di kawasan Braga.

Dia menyampaikan bahwa mereka penasaran melihat korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban.

Salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.

“Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban. Dan satu lagi atas nama MCA tidak melakukan apa apa, tidak ada gerakan apa-apa,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap tiga remaja terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung pada 29 Desember lalu.