Tunggu Pengumuman Resmi, Apabila Sudah Final Kita Terima

Jumat, 29 November 2024 – 16:33 WIB

Jakarta, VIVA – Calon gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil alias RK meminta semua pihak untuk menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Rencananya, keputusan pemenang Pilgub Jakarta disampaikan paling lambat 16 Desember 2024.

RK menyampaikan demikian untuk merespons deklarasi menang satu putaran yang diklaim pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno.

RK mengatakan pihaknya akan menerima dengan legowo jika sudah ada keputusan resmi dari KPU selaku penyelenggara pemilu. “Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) akan menerima dengan baik. Sambil menunggu keputusan final KPU, semua unsur pendukung RIDO harus tetap dan terus semangat,” tuturnya.

Pun, RK juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Jakarta yang sudah berkenan memilih dirinya dan Suswono untuk memimpin Jakarta lima tahun ke depan.

Sebelumnya, Cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mendeklarasikan menang satu putaran dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024. Ia mengaku sudah memantau hasil real count dari KPUD Jakarta dengan memperoleh 50,07 persen suara.

Berdasarkan perhitungan manual formulir C1, Pramono mengklaim telah meraih 2.183.577 suara per Kamis, 28 November 2024.

Pramono pun mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta yang sudah menggunakan hak pilihnya di Pilgub 2024. Ia bersama Rano Karno pede mendeklarasikan menang satu putaran pada Pilkada Jakarta.

“Dengan demikian, alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” ujar Pramono.

MEMBACA  Kunjungi Masjid Istiqlal, Paus Fransiskus Akan Menandatangani Pernyataan Kemanusiaan