Tubuh wanita mendesak pemerintah untuk mempertahankan basis data femisida

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah mendesak pemerintah Indonesia untuk menjaga database tentang femisida di negara ini. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa komisi saat ini sedang berupaya mengumpulkan data tentang kasus yang dikategorikan sebagai femisida. “Kami sedang melakukan hal ini bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan lembaga penegak hukum,” informasi Tardi dalam diskusi online “Femisida di Indonesia: Realitas, Tantangan, dan Solusi” pada hari Sabtu. Data tentang kasus kekerasan yang dikategorikan sebagai femisida belum terarsip dengan baik, sehingga menjadi tantangan besar bagi Komnas Perempuan dan otoritas lainnya. Komisi mencatat bahwa femisida masih sedikit dikenal di kalangan masyarakat dan tidak diakui oleh regulasi yang berasal dari undang-undang nasional dan daerah. Sementara itu, dalam konteks hukum, kasus pembunuhan terhadap perempuan ditangani seperti kasus kriminal biasa. Oleh karena itu, data terpisah tentang pembunuhan terhadap perempuan tidak tersedia di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Ini adalah salah satu tantangan yang dihadapi oleh Komnas Perempuan dalam melakukan studi tentang femisida dan perspektif hukumnya di Indonesia. Bahkan instrumen hak asasi manusia internasional tidak secara khusus menyoroti kasus femisida sebagai bentuk kekerasan paling ekstrim terhadap perempuan,” jelasnya. Oleh karena itu, sebagian besar pendekatan untuk mencari data masih condong kepada informasi tentang pelaku, sementara data tentang korban masih terbatas, katanya. Selain itu, dalam masyarakat, femisida masih dianggap sebagai kejahatan umum. Keluhan kepada organisasi pemberi layanan dan Komnas Perempuan mengenai femisida hampir tidak ada. (INE) Berita terkait: Komnas Perempuan meminta pemerintah membentuk pengawasan femisida Berita terkait: Polisi diminta melakukan pengelompokan berbasis gender atas kasus pembunuhan. Translator: Chairul Rohman, Raka Adji Editor: Atman Ahdiat Copyright © ANTARA 2024

MEMBACA  Sebuah Start-Up Australia Berharap untuk Melambatkan Perubahan Iklim Dengan Pendekatan yang Tidak Biasa