Trump Naikkan Tarif 10% untuk Negara BRICS, Bagaimana Dampaknya pada Indonesia?

Washington, VIVA – Presiden AS Donald Trump akan menetapkan tarif tambahan sebesar 10% untuk negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS. Pengumuman ini muncul saat para pemimpin BRICS sedang bertemu di Rio de Janeiro, Brasil.

Baca Juga:
Masa Jeda 90 Hari Segera Berakhir, Trump Kirim Surat ke 100 Negara soal Tarif AS

"Negara mana pun yang sejalan dengan kebijakan anti-Amerika BRICS akan kena tarif tambahan 10%. Tidak ada pengecualian," kata Trump lewat posting di Truth Social Minggu malam.

Para pemimpin BRICS menanggapi kebijakan Trump dalam pernyataan bersama, memperingatkan bahaya tindakan proteksionis sepihak, termasuk kenaikan tarif yang sembarangan.

Baca Juga:
Korban Tewas Banjir Bandang di Texas Bertambah Jadi 82 Orang, Puluhan Lainnya Hilang


Foto: Suzanne Plunkett/Pool Photo via AP

Mereka menyatakan keprihatinan serius soal kebijakan tarif sepihak yang melanggar aturan WTO dan bisa mengganggu ekonomi global.

Baca Juga:
Prabowo Pede Posisi RI Makin Kuat di Kancah Global Usai Gabung BRICS

Stephen Olson, mantan negosiator AS, bilang Trump mungkin terprovokasi oleh pernyataan BRICS yang mengkritik kebijakannya. "Istilah ‘anti-Amerika’ mungkin merujuk pada keinginan BRICS mengurangi dominasi AS di ekonomi global," jelasnya.

BRICS dan Dampaknya ke Indonesia
Kelompok BRICS, termasuk Indonesia, mendukung Iran dengan mengutuk serangan militer terhadap negara tersebut, tanpa menyebut AS atau Israel.

Blok ini beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran. Tujuannya meningkatkan kerja sama ekonomi dan politik negara-negara belahan selatan.

BRICS ingin menantang dominasi Barat dalam tata kelola ekonomi global serta mengurangi peran dolar AS.

Surat Trump ke 100 Negara
AS akan mulai mengirim surat ke berbagai negara soal tarif dan kesepakatan dagang. Kebijakan tarif yang diumumkan April lalu akan berlaku 1 Agustus bagi negara yang belum capai kesepakatan.

MEMBACA  Kementerian Galang Dana Rp1,5 Miliar untuk Warisan Budaya Terdampak Banjir di Sumatra

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan, 1 Agustus bukan batas waktu mutlak. "Jika ingin negosiasi lebih cepat, silakan," katanya.

Jeda 90 hari atas kenaikan tarif akan berakhir Rabu ini, memicu kekhawatiran investor.

Halaman Selanjutnya:
Negara tuan rumah BRICS tahun ini, Brasil, tidak menanggapi permintaan komentar CNBC.