Jumat, 5 September 2025 – 16:20 WIB
Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangi perintah eksekutif pada Jumat (5/9) waktu setempat untuk mengganti nama Departemen Pertahanan atau Pentagon menjadi "Departemen Perang," kata juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt pada Kamis.
Baca Juga:
Mercy BJ Habibie yang Dibeli Belum Lunas Ridwan Kamil Disita KPK
Berita tentang perintah tersebut pertama kali dilaporkan sama Fox News. Menurut Fox, Trump akan menandatangani perintah eksekutif untuk mengembalikan nama bersejarah itu, yang dipakai hingga 1949 sebelum lembaga itu direorganisasi jadi Departemen Pertahanan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional tahun 1947.
Baca Juga:
Momen Gibran Tinjau Siskamling Warga hingga Bari Bantuan Peralatan Ronda Malam
Pentagon atau Gedung Departemen Pertahanan Amerika Serikat
Perintah itu mengatur penggunaan “Departemen Perang” sebagai nama tambahan untuk Departemen Pertahanan dan meminta Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk mengadopsi gelar tambahan “Menteri Perang.”
Baca Juga:
Dituduh Konspirasi Lawan AS, Putin Sebut Donald Trump Humoris
Perintah itu juga menginstruksikan Hegseth untuk mengajukan langkah-langkah legislatif dan eksekutif supaya perubahan tersebut bersifat permanen, serta memperbarui tanda dan situs web Pentagon.
Perintah itu juga termasuk mengganti nama ruang konferensi pers menjadi “Pentagon War Annex,” kata seorang pejabat Gedung Putih ke Fox.
“Semua orang menyukai fakta bahwa kita punya sejarah kemenangan yang luar biasa ketika (lembaga) itu bernama Departemen Perang,” kata Trump kepada wartawan pada 25 Agustus.
Hegseth mengatakan langkah itu mencerminkan perubahan budaya di dalam departemen. “Kita bukan cuma pertahanan, kita juga melakukan penyerangan,” tambahnya. (Ant)
Halaman Selanjutnya
“Semua orang menyukai fakta bahwa kita memiliki sejarah kemenangan yang luar biasa ketika (lembaga) itu bernama Departemen Perang,” kata Trump kepada wartawan pada 25 Agustus.