Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp35,61 Triliun pada April 2025, Indodax Berkontribusi 42,83%

Ekosistem kripto di Indonesia terus menunjukan pertumbuhan yang konsisten.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, naik dari Rp32,45 triliun di Maret 2025. Kenaikan ini menunjukan minat masyarakat yang tinggi terhadap aset digital di tengah dinamika global.

Selain itu, jumlah aset kripto yang terdaftar di Indonesia kini mencapai 1.444 jenis, menandakan diversifikasi produk yang semakin luas. OJK juga mencatat jumlah investor kripto naik jadi 14,16 juta pada April 2025, dibanding 13,71 juta pada bulan sebelumnya, memperlihatkan antusiasme yang terus tumbuh.

Di sisi lain, Indodax mencatat volume transaksi sebesar Rp15,24 triliun pada April 2025, menyumbang sekitar 42,83% dari total transaksi nasional. Vice President Indodax, Antony Kusuma, menilai pertumbuhan ini sebagai bukti bahwa pasar kripto Indonesia semakin matang dan dipercaya.

"Kenaikan jumlah aset dan investor bukan cuma soal angka. Ini refleksi pemahaman masyarakat yang semakin dalam tentang potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid," ujarnya, Kamis (5/6).

Baca juga: Harga Bitcoin Anjlok dari Rekor Tertinggi, Bagaimana Menyikapinya?

Antony menambahkan diversifikasi investasi menunjukan kesiapan pasar dalam menyambut inovasi, sementara peningkatan investor menandakan pergeseran paradigma di masyarakat. Mereka mulai melihat kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan cuma spekulasi. Menurutnya, pondasi regulasi yang kuat dan ekosistem yang terbuka jadi faktor utama dalam membangun kepercayaan investor.

"Industri kripto sekarang berada di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Keseimbangan ketiganya sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan," tambahnya.

MEMBACA  NU Peduli - LAZISNU Mengirimkan Daging Kurban untuk Warga Penyintas Bencana di Indonesia dan Pengungsi Palestina