Transaksi Capai Rp 482,23 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 – 18:30 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi melaporkan, sepanjang tahun 2025 total nilai transaksi aset kripto dalam negeri mencapai Rp 482,23 triliun.

Baca Juga:
SAL Rp 75 Triliun Ditarik Pemerintah, OJK: Dampak ke Likuiditas Bank Tak Signifikan

Dalam telekonferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025, Hasan mengatakan angka itu lebih rendah dibanding capaian tahun 2024 yang sebesar Rp 650,61 triliun.

Meski terkoreksi secara tahunan, Hasan memastikan bahwa secara akumulatif aktivitas transaksi kripto di dalam negeri selama 2025 masih berada pada level yang besar.

Baca Juga:
OJK Pede Kinerja Perbankan di 2026 Bakal Tetap Moncer, Simak Indikatornya

"Secara keseluruhan, untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp 482,23 triliun," kata Hasan, Jumat (9/1/2026).

Investasi Kripto.

Baca Juga:
Pendalaman Pasar, OJK Pastikan Aturan Baru Free Float Bakal Terbit Tahun Ini

Secara bulanan, Hasan menjelaskan terjadi pelemahan transaksi kripto pada Desember 2025. Nilai transaksinya hanya Rp 32,68 triliun, turun dibanding bulan November 2025 yang mencapai Rp 37,23 triliun.

"Atau turun 12,22 persen dibanding posisi November 2025, yang tercatat di angka Rp 37,23 triliun," ujarnya.

Di sisi lain, Hasan juga melaporkan bahwa hingga November 2025, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 19,56 juta orang. Angka ini naik 2,5 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 19,08 juta investor.

"Per November 2025, tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 19,56 juta konsumen," kata Hasan.

MEMBACA  Pembiayaan yang lebih sederhana dapat mendukung target tiga juta rumah per tahun: Pemerintah

Dia menilai, minat investor kripto di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan. Namun dari sisi nilai transaksi, terjadi penurunan bulanan pada akhir tahun. Tapi secara kumulatif, sepanjang 2025 nilai transaksi aset kripto tetap berada pada level tinggi.

Update OJK Soal Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Bencana Aceh-Sumatera

Mahendra mengatakan, pemberian perlakuan khusus atas kredit bagi debitur terdampak bencana banjir Aceh-Sumatera, masih terus didata oleh para Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

VIVA.co.id
9 Januari 2026

Tinggalkan komentar