TPN Ganjar-Mahfud Mendapatkan Bukti Kuat Kecurangan Pemilu 2024

TPN Ganjar-Mahfud menemukan bukti yang kuat tentang kecurangan dalam pemilu 2024

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat menunjukkan bahwa Pemilu 2024 tidak kredibel. Bukti-bukti tersebut terkait dengan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut sangat kuat dan fokus pada kecurangan yang telah dilakukan. Dia juga menyebutkan adanya intimidasi dan tekanan terhadap masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa wilayah, termasuk Sragen, Jawa Tengah.

Menurut Henry, terdapat puluhan ribu TPS dengan partisipasi atau jumlah suara yang rendah, bahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah dan di Malaysia. Dia juga mengungkapkan bahwa pemilu di Malaysia terpaksa diulang karena adanya penggelembungan daftar pemilih oleh petugas pemungutan suara.

Henry menjelaskan bahwa pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024, seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

Jadi, bukti-bukti yang dikantongi oleh tim hukum Ganjar-Mahfud menunjukkan adanya dugaan kecurangan yang serius dalam Pemilu 2024 yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

MEMBACA  Perbedaan antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung