sedang memuat…
Tom Lembong memperlihatkan salinan keputusan presiden (keppres) tentang abolisi yang diterimanya. Foto/Yudistiro Pranoto
JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi. Berkat abolisi tersebut, Tom akhirnya bebas dari penjara.
“Saya juga mau ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto atas abolisi ini serta kepada pimpinan dan anggota DPR atas pertimbangan serta persetujuanya,” kata Tom kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
Tom menegaskan bahwa abolisi ini tidak hanya membebaskan dirinya secara fisik. Tapi juga memulihkan nama baiknya dari kasus korupsi impor gula. “Saya tau keputusan ini tidak mudah dan saya hormati sebagai keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan mendalam,” ujar Tom.
Baca Juga: Keluar dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Malam Ini Saya Kembali Menghirup Udara Bebas
Katanya, sejak awal dia merasa bahwa yang dialaminya bukan bagian dari proses hukum yang ideal. “Saya menjalani sembilan bulan penuh tantangan di balik tembok dan terali besi,” ungkapnya.