Tindakan terhadap Serangan Stroke: Perlu Kebijakan Politik Pemerintah

loading…

Peringatan HUT ke-37 Yastroki ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Tugas Ratmono di Prodia Tower, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026). Foto: Ist

JAKARTA – Bencana kemanusiaan yang satu ini telah menelan banyak korban jiwa dan harta benda. Entah sampai kapan akan berakhir? Bencana yang dimaksud adalah serangan stroke.

Menanggapi fakta yang terus berlanjut, Yastroki mendesak pemerintah untuk memberlakukan kebijakan politik guna meminimalkan fenomena yang sangat memprihatinkan ini. Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) menyatakan bahwa stroke bukanlah sekedar penyakit biasa.

Baca juga: Waspadai 3 Faktor Utama Penyebab Stroke

Jumlah korban dan kerugian dari tahun ke tahun terus meningkat. Diperlukan kebijakan politik berupa aturan yang mewajibkan semua rumah sakit untuk memiliki fasilitas pertolongan, pengobatan, dan penanggulangan stroke.

“Komitmen Yastroki sejak awal berdiri hingga ke depannya adalah terus meningkatkan kepedulian berbagai elemen masyarakat. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi untuk pencegahan, penanggulangan, serta pemulihan para penderita,” ujar Ketua Umum Yastroki Mayjen TNI (Purn) Tugas Ratmono dalam peringatan HUT ke-37 Yastroki di Prodia Tower, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).

MEMBACA  Erika Carlina dan Arbani Yasiz Memerankan Film Horor 'Pabri Gula' dengan Cerita Menegangkan

Tinggalkan komentar