Tindakan Tegas dan Pengenaan Sanksi Pidana terhadap Pemilik Toko

Kasus Ayam Goreng Widuran Solo: Prof Henry Tindak Tegas dan Pidanakan Pemilik Toko

SOLO – Kota Solo masih dihebohkan dengan kabar penutupan sementara Rumah Makan (RM) Ayam Goreng Widuran setelah pemiliknya mengakui pakai minyak babi buat kremesan ayam.

Prof Henry Indraguna bilang kasus ini menarik karena menyangkut kejujuran dan kepercayaan konsumen yang dikhianati pemilik restoran. Foto: Ist

Kejadian ini bikin banyak orang kecewa, apalagi konsumen yang udah percaya puluhan tahun ternyata dibohongi sama pemiliknya.

"Bayangkan, selama puluhan tahun, berapa banyak orang yang makan ayam goreng itu. Mereka gak tau kalo ternyata kremesannya pake minyak babi. Ini bukan cuma masalah halal ato enggak," kata Pakar Hukum Unissula Semarang ini, Rabu (28/5/2025).

Ketua DPP Ormas MKGR ini ngomong kalo masalah utamanya itu soal kejujuran. Masyarakat berhak tau apa yang mereka konsumsi memenuhi standar higienis, bergizi, aman, dan sesuai syariah Islam, apalagi konsumennya kebanyakan muslim.

Baca juga: Ayam Widuran Solo Tidak Halal, Sahroni Soroti Ketidakjujuran Pemilik Usaha

MEMBACA  Polisi Menangkap Lima Tersangka Pengeroyokan Brutal di Bali