Selasa, 1 April 2024 – 06:53 WIB
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) sengketa Pilpres 2024 dengan agenda keterangan ahli dan saksi dari tim nasional pemenangan Anies Baswedan-Muhamin Iskandar (AMIN). Rencananya, tim hukum AMIN akan membawa 7 ahli dalam persidangan hari ini.
Anggota Tim Hukum AMIN Ahmad Yani mengatakan pihaknya berencana membawa 7 ahli dan 12 saksi fakta. Yani menyebut salah satu nanti yang disertakan adalah Ahmad Wakil Kamal.
Yani menjawab soal permintaan pihaknya ingin sejumlah menteri jadi saksi di persidangan. Menurut dia, hal itu masih menunggu keputusan dari pertimbangan majelis hakim.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono membenarkan jadwal minta keterangan terhadap saksi dan ahli dari kubu AMIN. “Sidang pembuktian pemohon 1,” kata Fajar saat dihubungi, Selasa, 1 April 2024.