Tim Investigasi 6 Lembaga Bentuk untuk Usut Kerusuhan Demo

Jakarta, VIVA – Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen untuk mencari fakta tentang unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September 2025 di Jakarta serta beberapa daerah lain di Indonesia.

Tim ini terdiri dari Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Jumat, menyatakan bahwa pembentukan tim independen ini merupakan wujud upaya dan komitmen setiap lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan yang komprehensif.

“Tujuan tim ini, selain mencari fakta, adalah untuk mengumpulkan berbagai informasi terkait situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong keterbukaan tentang kebenaran, keadilan, serta pemulihan bagi para korban,” kata Anis.

Ruang lingkup kerja tim independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim juga akan menilai dampak peristiwa tersebut, termasuk korban jiwa, luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.

Tim tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan dan mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang terlibat. Selain itu, tim akan mendalami informasi mengenai orang-orang yang hilang dalam peristiwa tersebut.

“Semua hal yang terjadi, baik kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, korban meninggal, maupun korban terdampak lainnya, akan kami identifikasi,” ujar Anis.

Menurut Anis, tim independen ini merupakan inisiatif dari lembaga-lembaga HAM, tanpa instruksi dari pemerintah. Pembentukan tim juga merupakan tindak lanjut dari investigasi yang telah dimulai masing-masing lembaga sejak terjadinya unjuk rasa dan kerusuhan.

MEMBACA  Pengaruh Medis dan Psikologis pada Anak dengan Bibir Sumbing, Harus Diperlakukan dengan Segera!

Dia memastikan bahwa tim akan bekerja secara objektif, tidak memihak, dan partisipatif. Masukan dan informasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akan diterima untuk memperkaya data. Hasil temuan selanjutnya akan dianalisis bersama para ahli.

Tidak ada batas waktu khusus bagi kerja tim ini. Meski demikian, Anis memastikan bahwa tim independen lembaga HAM nasional akan bekerja secara efektif dan efisien. Setelah selesai, temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.

“Hasil pemantauan ini tidak hanya untuk menjawab luka saat ini, tetapi juga untuk memastikan bahwa HAM—termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas—dijunjung tinggi dan dilindungi,” ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam kesempatan yang sama. (ANTARA)