Jumat, 26 Desember 2025 – 06:30 WIB
Jakarta, VIVA – Salah satu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus peredaran narkoba jelang acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.
Baca Juga :
Alumni Akademi TNI-Polri 2006 Salurkan Bantuan ke Aceh
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebutkan tersangka itu berinisial TDS (Tigran Denre Sonda). Dia adalah suami dari salah satu tersangka lain dalam kasus ini, yaitu selebgram DF (Donna Fabiola).
“Pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba,” ujarnya.
Baca Juga :
4 Jaksa Terjaring OTT, Jaksa Agung: Saya Bersyukur Dibantu KPK
Bareskrim Polri Tangkap 17 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Sebelum DWP 2025
Dari hasil pemeriksaan awal, Tigran mendapatkan kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid.
Baca Juga :
Bus The Sultan Agung Tabrak Truk di Tol Batang, 1 Tewas 4 Luka
“Tigran kenal Mujahid sejak akhir 2023. Mereka kenal waktu sama-sama kerja sebagai broker,” jelas Eko.
Lalu, Mujahid mengenalkan Tigran ke seseorang berinisial J untuk mendapatkan kokain.
“Sejak perkenalan itu, Tigran dan J sering bertransaksi jual beli kokain selama kurang lebih satu tahun,” tambahnya.
Tapi, sejak J hilang kontak sekitar tahun 2024, Tigran kembali menghubungi Mujahid untuk beli kokain. Transaksi barang haram ini dilakukan secara tunai di Malaysia.
Tigran yang sudah pakai kokain sejak 2022, biasa membeli untuk pemakaian pribadi paling banyak 10 gram. Harganya sekitar 600-800 ringgit per gram (1 ringgit = Rp3.800).
“Tigran bawa kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara menyelipkan paket-paket kecil diantara baju di dalam koper. Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui bea cukai,” katanya.
Dari keterangan Tigran, diketahui juga kalau Mujahid tidak hanya sediakan kokain, tapi juga jenis narkoba lain seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin.
Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain dan melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengungkap enam sindikat pengedar narkoba yang diamankan sebelum acara DWP 2025 di Bali pada 12-14 Desember.
Halaman Selanjutnya
Salah satu sindikat yang diungkap terdiri dari lima tersangka dan dua DPO.