Tiga Warga di Bojonegoro Meninggal Secara Berurutan Setelah Minum Cairan yang Diduga Miras

Selasa, 19 Maret 2024 – 09:34 WIB

Ilustrasi – Minuman Keras (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jatim.jpnn.com, BOJONEGORO – Tiga warga di daerah Sukosewu, Bojonegoro dilaporkan meninggal setelah mengonsumsi minuman keras (miras). Mereka adalah DS, RZB, dan ZA.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amrullah menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat RZB alias Kirun membawa tiga botol cairan ke sebuah warung makan di Sukosewu. “Cairannya berwarna seperti teh, namun jenisnya belum dapat dipastikan apakah itu miras. Arak atau sejenisnya juga masih belum dapat dipastikan,” ujar Fahmi pada Senin (18/3).

Sesampainya di warung tersebut, cairan yang dibawa oleh RZB (28) kemudian dikonsumsi bersama oleh DS (45), ZA (27), dan IM alias Ngepong (34) yang berasal dari Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen. Satu orang lainnya adalah AP (35) dari Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

“Mereka mengonsumsi cairan tersebut dari jam sepuluh pagi hingga lima sore di warung kemarin. Namun, pihak Sat Reskrim Polres Bojonegoro belum dapat memastikan jenis cairan yang diminum oleh korban,” tambahnya.

Setelah mengonsumsi cairan tersebut, kelima orang tersebut kembali ke rumah masing-masing namun mengalami gejala mual, pusing, sakit perut, dan gejala lainnya.

“Akhirnya mereka merasa lemas dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Barang cairan yang diduga miras telah menyebabkan kematian tiga warga di daerah Sukosewu, Bojonegoro.

Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Mantan Jenderal yang Dituduh Melanggar Hak Asasi Manusia Memenangkan Pemilihan di Indonesia