Tiga Kali Meninggalkan Salat Jumat, Berarti Murtad? Ini Penjelasan Resmi MUI

Jumat, 17 Oktober 2025 – 05:00 WIB

Jakarta, VIVA – Salat Jumat adalah kewajiban utama bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh, berakal, dan tidak sedang dalam perjalanan. Ibadah ini bukan cuma ritual mingguan, tapi juga cara penting untuk mengingat Allah SWT dan mempererat persaudaraan sesame muslim.

Baca Juga :


Fenomena Hijrah Digital: Bagaimana Media Sosial Ubah Cara Anak Muda Mendalami Agama

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, kalau sudah di seru untuk salat di hari Jumat, maka cepatlah pergi untuk mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Itu lebih baik buat kamu jika kamu tahu.” (QS Al-Jumu’ah: 9)

Baca Juga :


Buya Yahya Ungkap Usia Ideal Anak Masuk Pesantren, Bolehkah Sejak Bayi?

Tapi, beberapa muslim masih sering menyepelekan kewajiban ini. Ada yang enggak salat Jumat karena sibuk dengan urusan dunia, bahkan tanpa alasan yang jelas.

Jadi, sebenarnya gimana hukumnya buat orang yang enggak salat Jumat tanpa alasan yang dibolehkan?

Baca Juga :


Kisah Mualaf Paul Pogba: Temukan Kedamaian Lewat Islam, Ucap Syahadat di Usia 20 Tahun

Salat berjamaah.

Photo : VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Menurut Kiai Nurul Irfan, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), enggak salat Jumat tanpa alasan yang dibenarkan termasuk dosa besar. Dalam hadis yang sahih, Rasulullah SAW sudah memperingatkan soal ini dengan keras.

“Seharusnya orang-orang berhenti dari meninggalkan salat Jumat, atau Allah akan menutup hati mereka, lalu mereka jadi orang-orang yang lupa.” (HR Muslim, no. 865)

Bahkan dalam riwayat lain dijelaskan:

“Siapa saja yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut karena lalai, maka Allah akan tutup hatinya.” (HR Abu Dawud, no. 1052; An-Nasa’i, no. 1369)

MEMBACA  Tanggapan Warga, Bang HM Turun Gunung Bersihkan Sungai yang Menyebabkan Banjir di Kelurahan Tengah Cibinong

Irfan menekankan, orang yang sengaja enggak salat Jumat tanpa uzur tidak cuma berdosa, tapi juga bisa dicatat sebagai golongan munafik, seperti sabda Rasulullah:

“Siapa yang enggak salat Jumat tiga kali tanpa uzur, maka dia dicatat sebagai orang munafik.” (HR Ath-Thabrani)

Irfan menerangkan bahwa bagi muslim yang sehat dan tidak sedang bepergian, tidak salat Jumat berkali-kali bisa jadi tanda kemurtadan secara makna, yaitu sikap menolak kewajiban agama, bukan berarti langsung keluar dari Islam.

“Kemurtadan ini tidak selalu artinya keluar dari Islam, tapi menunjukkan bahwa orang itu sudah tinggalkan kewajiban yang sangat penting,” kata Irfan dikutip dari laman resmi MUI Jumat, 17 Oktober 2025.

Dia nambahin, umat Islam yang punya uzur syar’i seperti sedang sakit atau di perjalanan jauh tidak berdosa kalau tidak salat Jumat. Mereka cukup ganti dengan salat Zuhur. Begitu juga untuk perempuan, salat Jumat tidak diwajibkan.

Halaman Selanjutnya

“Orang yang lagi bepergian atau dalam kondisi sakit tidak wajib salat Jumat. Mereka boleh ganti dengan salat Zuhur,” jelasnya.