Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC) Hasan Nasbi mengatakan bahwa penyediaan susu harian tidak wajib dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) mengingat pasokan susu yang bervariasi di setiap wilayah.
“Ia dapat disediakan setidaknya sekali seminggu; susu bukanlah item yang wajib. Ini bukan item yang wajib ada di menu karena pasokan susu berbeda-beda dari wilayah ke wilayah,” kata Nasbi kepada ANTARA saat dihubungi dari sini pada hari Senin.
Dia menjelaskan bahwa penyediaan susu akan didasarkan pada kondisi masing-masing Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur. Susu dapat dimasukkan dalam menu MBG setidaknya sekali seminggu jika SPPG tidak berada di daerah penghasil susu.
Namun, jika SPPG berada di daerah penghasil susu atau dekat dengan peternakan susu, susu dapat disajikan dua hingga tiga kali seminggu.
“Saya menanyakan kepada para kepala SPPG tentang hal ini, dan mereka mengatakan mereka mendistribusikan susu sekali seminggu setiap Jumat, namun yang di Cimahi (Jawa Barat), mereka memberikan susu setiap hari Senin,” katanya.
Berita terkait: Pejabat mengumumkan penyediaan susu mingguan dalam makanan bergizi gratis
Nasbi lebih lanjut mengatakan bahwa salah satu SPPG di Cimahi, Jawa Barat, menggunakan botol kaca untuk distribusi susu guna mengurangi limbah.
“Di Cimahi, susu disajikan dalam botol kaca karena ada peternakan susu di dekatnya. Menggunakan botol kaca membantu meminimalkan limbah,” tambahnya.
Makanan Bergizi Gratis adalah program prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran. Program ini resmi diluncurkan pada hari Senin di sekolah dan puskesmas terpadu di 26 provinsi di Indonesia.
Saat ini, sekitar 190 dapur SPPG beroperasi untuk menyediakan makanan bergizi bagi para penerima manfaat program, termasuk siswa sekolah dan ibu hamil.
Berita terkait: Indonesia memprioritaskan penyediaan susu dalam program MBG untuk wilayah penghasil susu
Translator: Mentari G, Kenzu
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2025