Tidak Ditemukan Pelanggaran dalam Razia Imigrasi di Jawa Tengah

Wonosobo (ANTARA) – Otoritas imigrasi Indonesia di Wonosobo, Jawa Tengah, baru-baru ini melakukan operasi pengawasan besar-besaran yang menargetkan warga negara asing, sebagai bagian dari inisiatif nasional yang terkoordinasi.

Imam Bahri, kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, mengatakan pada Jumat bahwa operasi — bernama Wirawaspada — berlangsung selama dua hari minggu ini dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan upaya ini sebagai tindakan pencegahan untuk mengatasi potensi pelanggaran imigrasi dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

“Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran oleh warga asing dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas imigrasi,” tambah Bahri.

Di Jawa Tengah, kantor Wonosobo melakukan pemeriksaan di lima kabupaten dan kota, termasuk Magelang.

“Tim kami memantau berbagai lokasi, seperti kawasan wisata sekitar Candi Borobudur di Magelang dan tempat kerja yang mempekerjakan warga asing,” ujar Bahri.

Perusahaan yang dikunjungi selama operasi termasuk Known-You Seed Indonesia dan Java Wood Industry.

Petugas meninjau dokumen imigrasi pekerja asing, memberikan penyuluhan tentang aturan imigrasi, serta berdiskusi dengan perwakilan perusahaan dan ekspatriat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan.

Tidak ditemukan pelanggaran selama operasi. Semua pekerja asing memiliki dokumen dan izin tinggal yang berlaku. Begitu juga, pemeriksaan terhadap wisatawan di Candi Borobudur tidak menemukan masalah.

Temuan ini, kata Bahri menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi di antara warga asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.

Berita terkait: Indonesia membuka visa pendidikan non-formal untuk warga asing

Berita terkait: Warga asing bisa dideportasi dan dilarang masuk RI karena penipuan investasi

Penerjemah: Heru Suyitno, Primayanti
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Sekolah Swasta Kini Dapat Ajukan Dana Renovasi dari Pemerintah