Tidak Ada yang Perlu Disampaikan

Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail membantah bahwa kliennya sedang kurang enak badan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi PAW DPR RI periode 2019-2024. Maqdir menjelaskan bahwa Hasto memilih untuk tidak memberikan komentar setelah pemeriksaan dan bahwa hasil pemeriksaan seharusnya disampaikan oleh Penyidik KPK.

Maqdir menjelaskan bahwa tidak ada hal penting yang perlu disampaikan oleh Hasto Kristiyanto setelah pemeriksaan, karena semua informasi sudah diserahkan kepada Penyidik KPK. Hasto memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar kepada media. Sekretaris Jenderal PDIP ini telah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi terkait suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI periode 2019-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa Hasto mungkin memilih untuk bungkam karena sedang kurang enak badan, sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada media. Tessa juga menyebut bahwa pertanyaan mengenai pemeriksaan Hasto sudah masuk dalam ranah penyidikan, sehingga tidak bisa diungkapkan lebih lanjut.

Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi terkait suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI periode 2019-2024. Meskipun sebelumnya memberikan pernyataan kepada media, Hasto memilih untuk tidak memberikan komentar usai pemeriksaan.

KPK menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto bungkam setelah pemeriksaan karena mungkin sedang kurang enak badan dan tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada media. Tessa Mahardhika juga menegaskan bahwa pertanyaan terkait pemeriksaan Hasto sudah dalam ranah penyidikan dan tidak dapat diungkapkan lebih lanjut.

MEMBACA  Pohon Rumah Labs Mengungkap Evolusi Merek dan Ekspansi Strategis

Tinggalkan komentar