Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (25/3/2026) siang. Kedatangannya ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Menurut pantauan dilokasi, Gus Yaqut tiba di pelataran kantor KPK sekitar pukul 13.16 WIB. Saat tiba, dia menyampaikan permohonan maaf yang biasanya diucapkan saat hari raya Idulfitri.
“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin. Ja’alanallahu wa iyyakum minal ‘aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin,” ujar Gus Yaqut.
Segala pertanyaan dari para wartawan yang telah menunggu tidak dihiraukannya. Dengan dikawal petugas, ia langsung bergegas masuk ke Gedung Merah Putih KPK menuju lantai dua untuk pemeriksaan.
Diketahui, KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini. Pemeriksaan ini dilakukan setelah status penahanannya dialihkan dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK.
“Setelah ada pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka YCQ hari ini,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.