Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, telah menangkap tiga wna China di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena diduga terlibat dalam pencurian yang diperberat di Bogor, Jawa Barat.
“Kami akan menangkap siapa pun yang masuk daftar pencarian orang, asalkan informasinya sudah dibagikan kepada kami,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bugie Kurniawan di Bali pada Sabtu.
Ketiga pria yang diidentifikasi dengan inisial JW, RW, dan HL itu dihentikan saat mencoba naik pesawat ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Mereka telah terdeteksi oleh sistem pelacakan internal Imigrasi, dan petugas melihat perilāku mencurigakan selama pemeriksaan rutin sebelum keberangkatan.
Penyelidikan lebih lanjut mengkonfirmasi bahwa para tersangka ini dicari terkait pencurian yang dilatorkan oleh Polresta Bogor.
Kejadian itu terjadi pada 22 Maret 2026, sekitar pukul 20.45 WITA di kawasan perumahan elit, di mana rumah tersebut kosong sejak 18 Maret sementara penghuninya sedang berlibur.
Para tersangka sekarang telah diserahkan ke Polresta Bogor untuk proses hukum selanjutnya.
Kurniawan menekankan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memastikan bandara tidak bisa diejadikan celah untuk lolos dari hukum.
“Kami menjaga kedaultan dan keamanana negara, dan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelaku hukum diadili,” ujarnya.