loading…
Terungkap, pasutri petugas imigrasi Malaysia terima suap senilai Rp3,5 miliar untuk buka toko perhiasan. Foto/TikTok/MACC
KUALA LUMPUR – Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) telah ungkapkan bahwa pasangan suami istri yang bekerja di Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) ditangkap atas tuduhan menerima suap RM900.000 (Rp3,5 miliar). Uang suap tersebut kemudian dipakai untuk membuka toko perhiasan di Pahang.
Para tersangka, yang keduanya berusia 40-an, telah ditahan selama lima hari sampai 14 September, setelah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Magistrate Ayer Keroh.
Dalam pernyataan yang diunggah di akun TikTok resminya, MACC mengatakan pasangan tersebut diduga telah memfasilitasi masuknya warga negara asing ke Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Baca Juga: Digerebek Komisi Anti-Korupsi, Manajer Ini Bakar Uang Senilai Rp384,4 Miliar
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pasangan tersebut menggunakan adik perempuan sang istri sebagai perantara untuk buka toko perhiasan, dengan modal awal sekitar RM600.000.