Tersangka TNI dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi Tiga Orang

Rekonstruksi Kasus Penculikan & Pembunuhan Kacab Bank BUMN

loading…

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, MIP. di pelataran Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025). Foto/Ari Sandita

**JAKARTA** – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono memberikan *upadate* tentang penyelidikan kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, MIP. Menurut dia, ada tiga orang oknum TNI yang terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya bisa sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini,” ujarnya melalui keterangan pada hari Selasa (18/11/2025).

Katanya, ketiga oknum TNI yang terlibat dalam kasus ini akan diproses hukum sesuai aturan yang *berlaku*. Prosesnya masih berlanjut sampai sekarang secara profesional dan transparan. Komitmen TNI AD adalah untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: Penampakan 2 Oknum TNI Berbaju Kuning saat Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank

“Proses hukumnya terus berjalan dan semua oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Inisial mereka bertiga adalah Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY,” jelasnya.

MEMBACA  Gelar Tuan Rumah Diadakan Selama 2 Tahun