Polisi menangkap pelaku penyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Pelaku tersebut adalah Ajat Supriatna (32) yang ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat (3/1). Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengatakan bahwa pelaku menyewa mobil jenis Honda Brio rentalan dari korban IAR sejak 31 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Pemilik rental kemudian melakukan pengejaran setelah mendapat notifikasi bahwa kendaraannya berada di Kabupaten Pandeglang, dan akhirnya terjadi penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News