Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Meninggal

Seorang tersangka pencabulan santriwati yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, H alias AU (51), ditemukan tewas karena sesak napas. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi.

Akhmadi mengatakan bahwa H mengeluhkan sesak napas saat berada di tahanan. Kemudian, H dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Petugas tahanan dan piket Reserse Kriminal (Reskrim) serta Dokkes Kepolisian memberikan informasi dan membawa H ke RS Kramat Jati, di mana kemudian H meninggal dunia.

Kejadian ini menimpa tersangka pencabulan yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, H alias AU (51).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Pelatih Madura United Menyesalkan Keputusan Kontroversi Wasit dalam Kekalahan 4-1 dari Persija