Seorang tersangka pencabulan santriwati yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, H alias AU (51), ditemukan tewas karena sesak napas. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi.
Akhmadi mengatakan bahwa H mengeluhkan sesak napas saat berada di tahanan. Kemudian, H dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Petugas tahanan dan piket Reserse Kriminal (Reskrim) serta Dokkes Kepolisian memberikan informasi dan membawa H ke RS Kramat Jati, di mana kemudian H meninggal dunia.
Kejadian ini menimpa tersangka pencabulan yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, H alias AU (51).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News