loading…
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu terkini. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Andi Asrun meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri jabatannya sesuai jadwal, yakni pada 20 Oktober 2024. Banyaknya demonstrasi yang dilakukan mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya, tidak akan membuat kekuasaan Jokowi jatuh.
“Saya punya keyakinan Pak Jokowi selesai tanggal 20 secara husnul khatimah,” kata Andi saat hadir di acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (27/8/2024).
Andi memandang, proses melengserkan seorang pimpinan negara butuh proses yang panjang, bukan hanya sekedar aksi demo saja. “Proses itu panjang, DPR harus bikin panitia segala macam, ada usulan kemudian dibahas segala macam, ga selesai ini urusan kaya gini,” katanya.
Andi mencotohkan kasus kepemimpinan Soekarno dan Gusdur. Di mana kedua presiden tersebut dilengserkan melalui proses kenegaraan yang panjang.
“Bung Karno itu proses keruntuhan kekuasaan Soekarno memang didahului oleh demo-demo mahasiswa segala macam, tetapi proses kenegaraan yang menentukannya. Dia di tolak pidatonya makanya dicabut kekuasaannya,” katanya.
“Kemudian Gus Dur, dia bubarkan DPR, dia bikin malu segala macam kemudian diberhentikan, ini ada mekanismenya,” tambahnya.
Berbeda dengan Soeharto, kata Andi, Presiden Indonesia kedua ini dilengserkan buntut dari rentetan kasus yang ada di zamannya. “Kalau Pak Harto memang ini akumulasi, krisis ekonomi, tertembaknya 4 orang mahasiswa Tri Sakti itu. Yang riil cuman satu, dua (Soekarno-Gus Dur) ini melalui mekanisme kenegaraan walaupun didahului dengan demo-demo,” tuturnya.
Menurut Andi, dibandingkan melengserkan Jokowi, akan lebih baik fokus menghadapi Pilkada 2024 yang tak lama lagi akan berlangsung. “Saya kira yang lebih rasional bagaimana kita menghadapi Pilkada aja dah, ga usah bicara terlalu jauh dan tidak masuk akal,” tandasnya.
Caption: Pakar hukum tata negara, Andi Asrun meyakini, jika kepemimpinan Presiden Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
(abd)