Terbongkar! Pelaku Begal Payudara di Cilandak Jaksel Sudah 2 Kali Beraksi

Senin, 9 Juni 2025 – 11:02 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murodih, menyatakan bahwa tersangka pelaku begal payudara di Cilandak, Jakarta Selatan, diduga sudah melakukan aksi sebanyak dua kali.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Awal Pelaku Begal Payudara di Cilandak Jaksel

Tersangka yang berinisial KN (20) berhasil ditangkap pada Sabtu, 7 Juni 2025.

"Berdasarkan pengakuan, dia sudah 2 kali beraksi," ujar Kompol Murodih kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.

Baca Juga:
Capres Kolombia Ditembak 2 Kali di Kepala saat Kampanye, Kondisi Kritis

Saat ini, KN masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sementara masih dalam proses pemeriksaan di PPA, kan masih berjalan. Jadi belum semuanya bisa kita ketahui," jelasnya.

Polisi juga belum mengungkap lokasi lain selain Cilandak di mana KN diduga beraksi. Hal ini karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Sementara sedang dikembangkan dulu oleh penyidik untuk TKP keduanya," tegas mantan Kapolsek Tebet.

KN didakwa dengan Pasal 6 huruf A UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebelumnya, viral di media sosial kejadian tak senonoh di Cilandak pada Rabu, 21 Mei 2025 malam. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual berupa begal payudara.

Sementara itu, Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase menyatakan bahwa timnya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

"Anggota reskrim sudah cek TKP dan bertemu dengan ibunya," katanya pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Korban masih mengalami trauma berat, sehingga belum bisa dimintai keterangan.

"Sekarang korban masih trauma. Kasusnya masih dalam pengembangan," ujar Febriman.

Halaman Selanjutnya
"Sementara lagi dikembangin dulu ya dari penyidik untuk TKP keduanya," tandas mantan Kapolsek Tebet.

MEMBACA  Skotlandia Kalahkan Denmark 4-2, Lolos ke Piala Dunia Pertama Kali Sejak 1998