Tentara Indonesia di Keerom meningkatkan pencegahan kejahatan lintas batas.

Jayapura (ANTARA) – Pasukan tugas keamanan perbatasan Indonesia-Papua Nugini meningkatkan pencegahan penyelundupan barang terlarang lintas batas dari PNG ke Provinsi Papua, kata seorang perwira militer.

Untuk itu, personel tugas keamanan yang bertugas di pos militer Sawiyatami di Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan raya Trans-Papua bagian Sawiyatami dan memeriksa barang yang mereka bawa.

“Kami memeriksa setiap mobil dan sepeda motor yang melintasi pos militer,” kata Komandan pos militer Sawiyatami, Serka Rahmat Andika Sitorus, dalam pernyataan pers yang diterbitkan kepada ANTARA di sini pada Sabtu.

Personel tugas keamanan, yang merupakan bagian dari Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti, juga memeriksa identitas pengemudi dan pengendara serta mengingatkan mereka tentang pentingnya berkendara dengan aman, katanya, menambahkan bahwa barang yang mencurigakan akan diperiksa secara menyeluruh.

Pemeriksaan keamanan terhadap kendaraan akan mencegah penyelundupan barang terlarang dan pihak yang mencoba masuk ke wilayah Desa Sawiyatami agar penduduk setempat terus hidup dengan damai, tambah Sitorus.

ANTARA melaporkan sebelumnya bahwa perbatasan Indonesia-PNG tetap rentan terhadap kegiatan kriminal lintas batas, termasuk perdagangan ganja.

Pada pagi hari Kamis, 21 Maret 2024, misalnya, petugas kepolisian Papua menangkap dua warga PNG karena diduga menyelundupkan 51 paket ganja dari negara mereka ke Papua.

Mereka ditangkap sekitar pukul 02.15 waktu setempat di kawasan Hamadi Hanurata, Kecamatan Jaya Selatan, Kota Jayapura.

Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai Junior Lenga dan Rindox, membawa 51 paket ganja yang disembunyikan dalam empat karung beras.

Penyidik polisi menemukan bahwa Junior Lenga masuk dalam daftar pantauan prioritas kepolisian kota Jayapura, karena dia kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura ketika ditahan dalam kasus penyelundupan narkoba.

MEMBACA  IKN bekerja sama dengan Korea Selatan untuk membangun terowongan terendam

Pada 22 Maret 2021, petugas kepolisian di Papua juga menangkap seorang warga PNG yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba lintas batas.

Personel kepolisian menyita lima karung ganja dari tahanan tersebut, yang bernama Gadafi Kuentaw Waropo, 18 tahun.

Dia ditangkap di Pulau Many, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, setelah penangkapan Beny Toway Waropo, 28 tahun.

Untuk melawan operasi penyelundupan narkoba lintas batas, Polisi PNG di Provinsi West Sepik mencari kerjasama dengan polisi Indonesia di Papua.

Sebanyak 110 warga PNG sedang diadili dalam kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Doyo di Kabupaten Jayapura.

Berita terkait: Polisi Papua menangkap dua warga PNG karena diduga menyelundupkan ganja

Berita terkait: Bea Cukai Indonesia menyita 5,6 ton narkoba pada 2023

Penerjemah: Rahmad Nasution
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024