Tempat Penampungan Sementara Korban Banjir Pidie Jaya Selesai Dibangun BNPB

Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyelesaikan pembangunan hunian sementara untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Staf Ahli BNPB, Agus Marsanto, mengatakan pada Sabtu, 17 Januari, bahwa 10 unit hunian sementara telah selesai dan siap diserahkan ke pemerintah daerah. Hunian ini dimaksudkan untuk menampung 50 keluarga terdampak.

"Pembangunan unit ini dimulai pada 1 Januari 2026, di atas lahan sekitar 2.000 meter persegi, dengan melibatkan kontraktor lokal," ujarnya.

BNPB memastikan setiap unit dilengkapi fasilitas dasar, termasuk listrik dari PLN dan akses air bersih melalui sumur bor.

Marsanto menjelaskan, hunian sementara ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak parah akibat bencana.

Selain menyediakan hunian darurat, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang belum bisa menempati unit sementara tersebut.

Setiap hunian berukuran 3,6 meter kali 4,8 meter dan dilengkapi kamar mandi berukuran 1,2 meter kali 1,2 meter, serta teras berukuran 1,2 meter kali 3,6 meter, jelasnya.

Selain 10 unit yang sudah jadi, BNPB berencana membangun 13 unit hunian sementara tambahan untuk menampung 65 keluarga. Pembangunan unit tambahan saat ini sudah sekitar 20 persen selesai.

Marsanto berharap hunian ini dapat memberikan tempat tinggal sementara yang aman dan layak sembari mendukung proses pemulihan masyarakat terdampak.

Ia menambahkan, BNPB bersama pemerintah daerah berupaya mempercepat penyediaan hunian sementara di Kabupaten Pidie Jaya agar warga bisa pindah sebelum Februari, menjelang bulan suci Ramadhan.

Kabupaten Pidie Jaya saat ini berada dalam fase transisi dari tanggap darurat ke pemulihan, yang menjadi jembatan menuju rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

MEMBACA  Pembangunan Tol Bogor-Serpong Via Parung Dimulai Oktober 2026, Ditargetkan Selesai Agustus 2028: Simak Rute Lengkapnya

Masa transisi dari darurat ke pemulihan ini ditetapkan selama 180 hari, dari 8 Januari hingga 6 Juli 2026, menurut seorang pejabat lokal.

Berita terkait: Indonesia rencanakan pemulihan tiga tahun pasca banjir mematikan di Sumatra

Berita terkait: Indonesia percepat perumahan dan operasi cuaca untuk pemulihan banjir Sumatra

Penerjemah: M. Riezko Bima, Resinta Sulistiyandari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar