Teman Polisi Mendorong Hukuman Berat Bagi Penembak Polisi di Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 – 01:42 WIB

Jakarta, VIVA – Sahabat Polisi Indonesia, mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :

Usai Kunjungi Rumah Polisi Gugur Ditembak Oknum Prajurit TNI di Lampung, Kapolri Janjikan Hal Ini

Organisasi ini menilai ada unsur perencanaan dalam aksi penembakan tersebut dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami kira jelas bahwa penembakan di lokasi sabung ayam itu memang terencana atau direncanakan. Apalagi dengan pengakuan tersangka Kopda B yang menyatakan dirinya menembak tiga polisi. Itu menunjukkan bahwa Kopda B memang sudah bersiap-siap menyambut operasi penggerebekan judi sabung ayam tersebut. Jadi jelas, pelaku harus dihukum berat,” ujar Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga :

Sri Lanka Pecat Kepala Polisi karena Terlibat Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Fonda menyoroti kepemilikan senjata api rakitan oleh tersangka. Ia menegaskan, bahwa jenjang kepangkatan tersangka itu tidak memberi kewenangan untuk memiliki atau menggunakan senjata api.

“Lalu buat apa Kopda B membawa-bawa senjata api kecuali untuk bersiap-siap menghadapi penggerebekan dan melakukan penembakan? Kopda B mungkin juga sudah memprediksi kemungkinan efek pembunuhan yang bakal terjadi jika dirinya melakukan (perlawanan) penembakan. Jadi ini jelas dilakukan dengan terencana,” tegasnya.

Baca Juga :

Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang: Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup

Sahabat Polisi Indonesia menegaskan, bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal, baik penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Oleh karena penyidik Puspom AD sudah mendapatkan pengakuan Kopda B atas penembakan tiga korban anggota polisi, maka sudah sepantasnya Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP itu disangkakan kepada Kopda B. Kopda B layak dihukum seumur hidup dan atau diganjar hukuman mati,” kata Fonda.

MEMBACA  Menjaga Kesejahteraan dan Keamanan Rakyat Kediri dengan Hukuman Mati Perampok Menurut Kisah Raja Jayabaya

Meski menuntut hukuman tegas, Sahabat Polisi Indonesia tetap meminta agar soliditas antara TNI dan Polri tetap terjaga. Fonda menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan.

“Melalui kasus Lampung ini, saya percaya TNI-Polri akan semakin mampu menjaga soliditas dan sinergitas di antara keduanya. Caranya tentu dengan menghukum siapa pun (anggota institusi mana pun) yang bersalah tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Meski menuntut hukuman tegas, Sahabat Polisi Indonesia tetap meminta agar soliditas antara TNI dan Polri tetap terjaga. Fonda menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan.