Tekan Limbah Plastik untuk Cegah Polusi Lintas Batas: Pemerintah RI

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia menyatakan bahwa upaya mengurangi sampah plastik harus diperkuat, karena jumlahnya terus naik dan bisa menyebabkan polusi lintas batas.

“Sampah plastik ini, terutama yang masuk ke laut, akan mengakibatkan polusi lintas batas. Kita bisa lihat pantai-pantai di Indonesia sangat terancam oleh sampah plastik,” ungkap Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Derajat Ridho Sani dalam seminar daring untuk Hari Lingkungan Hidup Nasional pada Senin.

Dia menekankan bahwa dampak sampah plastik sangat mengkhawatirkan, dengan proporsinya meningkat dari 11% di tahun 2010 menjadi 19,26% di 2023 secara nasional.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari 34,2 juta ton sampah yang dilaporkan oleh 317 kabupaten/kota di 2024, 19,74% adalah sampah plastik.

Sampah plastik menempati posisi kedua terbesar setelah sampah makanan yang menyumbang 39,26%.

“Dari sampah plastik yang ada, cuma tujuh persen yang didaur ulang, jadi sebagian besar akhirnya mencemari lingkungan. Kalau kita tidak serius menangani ini, jumlah sampah plastik yang mengancam lingkungan bisa mencapai 50% dari total sampah,” jelas Sani.

Berita terkait: Kementerian catat penurunan 41,68% kebocoran sampah plastik ke laut

Secara global, sampah plastik yang berakhir di laut juga bisa terus bertambah jika tidak ada langkah pencegahan dan pengurangan produksi sampah.

Data Program Lingkungan PBB (UNEP) memperkirakan 9-14 juta ton sampah plastik masuk ke laut di 2020, yang bisa naik jadi 23-37 juta ton di 2040 dan 155-265 juta ton pada 2060.

Karena itu, langkah pencegahan untuk mengurangi sampah plastik terus dilakukan.

Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup mendorong produsen plastik sekali pakai untuk bertanggung jawab mengumpulkan sampahnya dan menghentikan impor sampah plastik untuk bahan baku daur ulang.

MEMBACA  Bakamla Memiliki Alat Monitor Di Setiap Sudut Laut Indonesia

Mereka juga mendukung pemerintah daerah yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai, termasuk melarang kantong plastik di beberapa wilayah Indonesia.

Berita terkait: Indonesia dan UAE kerja sama atasi polusi plastik di sungai

Penerjemah: Prisca Triferna Violleta, Yashinta Difa
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025